REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan draf UU ibu kota negara baru telah rampung disusun. Pemerintah pun akan segera menyerahkan draf ini kepada DPR pada pekan depan.
"Draf UU ibu kota sudah rampung. Minggu depan saya harapkan insyaAllah sudah kita akan sampaikan kepada DPR," ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media Istana di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1).
Untuk memudahkan terjalinnya kerjasama dengan pihak swasta dalam membangun ibu kota baru, Presiden Jokowi pun menunjuk tiga tokoh internasional untuk menjadi dewan pengarah. Mereka yakni Sheikh Mohamed bin Zayed, Masayoshi Son, dan juga Tony Blair.
Menurut Jokowi, penunjukan ketiga tokoh internasional tersebut akan membantu pemerintah dalam membangun kepercayaan pihak swasta guna melakukan berbagai kerja sama investasi dalam membangun ibu kota negara baru.
"Ini kan kita ingin membangun kepercayaan, ingin bangun trust karena di ibu kota baru ini ada kluster-kluster yang ingin kita bangun," ujarnya.
Rencananya, pemerintah akan membangun beberapa kluster di wilayah ibu kota baru nanti. Seperti kluster pemerintahan yang 100 persen akan dibangun menggunakan dana APBN dan kluster-kluster lainnya yang akan dibangun dengan kerja sama KPBU.
Selain itu, pemerintah juga ingin membangun ibu kota baru dengan konsep masa depan, termasuk di bidang transportasinya.
"Kendaraan yang ingin kita pakai di sana, ini gagasan besarnya adalah transportasi massalnya electric vehicle autonomous. Kendaraan pribadi nanti juga electric vehicle dan autonomous," ungkap Jokowi.
Jokowi menjelaskan, perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur itu juga sekaligus untuk merehabilitasi hutan yang rusak dan memperbaiki kondisi lingkungan sekitar. Pemerintah juga akan melindungi hutan-hutan konservasi dan hutan lindung yang ada serta menghilangkan keberadaan tambang ilegal dan merehabilitasi bekas-bekas tambang yang ada.
Presiden menyebut wilayah ibu kota baru itu kemungkinan besar akan masih berada di Provinsi Kalimantan Timur. Namun, hal ini masih dibahas lebih lanjut.
"Nanti di ibu kota itu dibentuk badan otorita ibu kota. Badan otorita ibu kota. Mengenai pemerintahan kemungkinan besar masih di bawah Provinsi Kaltim. Tapi nanti kan ini nanti bisa saja berubah, pembahasan di Dewan," ujar dia.