Senin 20 Jan 2020 09:13 WIB

Israel Interogasi Mantan Mufti Agung Yerusalem

Mantan mufti agung Yerusalem dituding melakukan penghasutan saat ceramah.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Senja merah di Masjidil Aqsa Yerusalem.
Foto: Google.com
Senja merah di Masjidil Aqsa Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Kepolisian Israel menginterogasi mantan Mufti Agung Yerusalem Sheikh Ekrema Sabri, Ahad (19/1). Sabri dituding melakukan penghasutan saat menyampaikan ceramah dalam prosesi salat Jumat di Masjid Al Aqsa pekan lalu.

"Pasukan keamanan (Israel) menggerebek rumah Sheikh Sabri pagi ini di Yerusalem yang diduduki dan menyerahkan kepadanya sebuah catatan yang memerintahkannya muncul di kantor polisi Yerusalem untuk diinterogasi mengenai khotbah Jumat-nya di Masjid Al Aqsa, yang mereka klaim menghasut pendudukan Israel," kata kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya.

Baca Juga

Kepolisian Israel tak menjelaskan secara detail mengenai penghasutan yang dilakukan Sheikh Sabri. Beberapa sumber mengungkapkan, dalam sepekan mendatang, Sabri harus kembali datang ke kantor polisi untuk proses interogasi lanjutan. Sheikh Sabri pun kemungkinan akan dilarang memasuki kompleks Al Aqsa untuk sementara waktu. 

Pada Mei 2018, polisi Israel pernah menangkap Sheikh Sabri. Namun, Israel segera membebaskannya kembali. Saat itu, Sheikh Sabri mengungkapkan bahwa polisi Israel menangkapnya untuk memberitahu tentang larangan perjalanan yang diterapkan kepadanya. "Otoritas pendudukan (Israel) memberi saya perintah larangan perjalanan selama satu bulan atas tuduhan bahwa saya menimbulkan ancaman nyata terhadap keamanan Israel," ucapnya.

Sheikh Sabri secara pribadi memprotes keras penangkapan dan penerapan larangan perjalanan terhadap dirinya. Apalagi, Israel tak menerangkan secara terperinci tentang ancaman seperti apa yang ditimbulkan olehnya. "Ini adalah keputusan ilegal dan tidak adil yang tidak memiliki bukti penghukuman," katanya.

Sheikh Sabri adalah salah satu tokoh yang vokal mengkritik dan memprotes Israel saat Masjid Al Aqsa dipasangi detektor logam pada Juli 2017. Ia bahkan sempat dirawat karena tertembak peluru karet pasukan Israel.

Ia menilai detektor logam Israel tidak patut dipasang dan dioperasi di Masjid Al Aqsa. "Detektor ini adalah serangan ke Masjid Al Aqsa dan intervensi terhadap urusan (peribadahan) umat Muslim," ucapnya kala itu. 

Sabri menegaskan bahwa Masjid Al Aqsa adalah milik umat Muslim. Oleh sebab itu, pengaturan dan hal-hal lain yang berkaitan dengannya harus diadministrasikan oleh umat Muslim pula.

Ia menyerukan kepada dunia Arab dan Muslim untuk berpartisipasi dalam membela Masjid Al Aqsa. "Masjid Al Aqsa bukan milik orang-orang Palestina. Sebaliknya, ini milik umat Islam di seluruh dunia," ujar Sabri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement