Rabu 22 Jan 2020 00:15 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual di Jatinegara

Pelaku pelecehan seksual meresahkan wanita di kawasan Bidara Cina, Jatinegara.

Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual di Jatinegara
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual di Jatinegara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Timur meringkus pelaku pelecehan seksual yang kerap meresahkan kaum perempuan di kawasan Bidara Cina, Jatinegara.

"Tersangka yang kami tangkap berinisial BH (27 tahun), pria yang berprofesi sebagai petugas keamanan di salah satu universitas swasta di Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Arie Adrian, saat gelar perkara di Mapolrestro Jaktim, Selasa (21/1).

Baca Juga

BH ditangkap atas perbuatan meremas bagian sensitif beberapa perempuan, salah satunya di Gang Mulia, Bidara Cina, Jatinegara, Jumat (17/1). Dia mengatakan perbuatan itu dilakukan tersangka karena tidak sanggup menahan hasrat seksual.

"Menurut keterangan yang bersangkutan itu spontanitas, karena melihat perempuan yang membuat hasrat seksualnya naik. Pelaku mencoba mencari peluang dengan berkeliling gang jalan naik motor. Begitu korban dipastikan sendirian, dia meremas bagian sensitif," katanya.

Arie mengatakan BH telah berkeluarga memiliki satu istri dan satu anak. "Pelalu ini sudah menikah, punya istri dan sudah berkeluarga," ujarnya.

Polisi telah memastikan berdasarkan kecocokan jenis helm dan jaket tersangka berdasarkan rekaman CCTV saat melakukan aksinya di gang sempit. Baharudin juga mengakui perbuatannya kepada tim penyidik kasus tersebut.

"Sesuai dengan ada yang di CCTV, helm dengan warna putih merah ini, terus jaket yang dipergunakan oleh tersangka dan STNK serta kendaraan roda dua," katanya.

Dari keterangan tersangka, saksi dan barang bukti yang didapat semuanya cocok sehingga kasus ini akan diteruskan ke proses penyelidikan. Baharudin dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan Di Depan Umum dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement