Rabu 22 Jan 2020 00:15 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual di Jatinegara

Pelaku pelecehan seksual meresahkan wanita di kawasan Bidara Cina, Jatinegara.

Red: Ani Nursalikah
Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual di Jatinegara
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual di Jatinegara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Timur meringkus pelaku pelecehan seksual yang kerap meresahkan kaum perempuan di kawasan Bidara Cina, Jatinegara.

"Tersangka yang kami tangkap berinisial BH (27 tahun), pria yang berprofesi sebagai petugas keamanan di salah satu universitas swasta di Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Arie Adrian, saat gelar perkara di Mapolrestro Jaktim, Selasa (21/1).

Baca Juga

BH ditangkap atas perbuatan meremas bagian sensitif beberapa perempuan, salah satunya di Gang Mulia, Bidara Cina, Jatinegara, Jumat (17/1). Dia mengatakan perbuatan itu dilakukan tersangka karena tidak sanggup menahan hasrat seksual.

"Menurut keterangan yang bersangkutan itu spontanitas, karena melihat perempuan yang membuat hasrat seksualnya naik. Pelaku mencoba mencari peluang dengan berkeliling gang jalan naik motor. Begitu korban dipastikan sendirian, dia meremas bagian sensitif," katanya.