Rabu 22 Jan 2020 20:18 WIB

DPR Lantik 2 Anggota DPR PAW

DPR melantik Edhy Prabowo dan Zainudin Amali yang telah dilantik menjadi menteri.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Sidang Paripurna DPR
Foto: ANTARAFOTO
Sidang Paripurna DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta. Salah satu agendanya yakni melantik dua anggota DPR 2019-2024 pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Edhy Prabowo dan Zainudin Amali, yang telah diangkat menjadi menteri.

Adapun yang dilantik hari ini adalah Renny Astuti, menggantikan Eddhy Prabowo dari Fraksi Partai Gerindra. Dari daerah pemilihan Sumsel I. Serta, M Ali Ridha, menggantikan Zainuddin Amali dari Fraksi Partai Golkar. Dari daerah pemihan Jatim XI.

Baca Juga

"Renny Astuti menggantikan Edhy Prabowo dari Fraksi Partai Gerindra dan Ali Ridha menggantikan Zainudin Amali dari Fraksi Partai Golkar," ujar Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

Diketahui, Edhy Prabowo telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Sedangkan Zainudin Amali ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

DPR menggelar rapat paripurna DPR RI ke-8 masa Persidangan II tahun sidang 2019-2020, Rabu (22/1) siang nanti. Setelah melantik amggota DPR PAW, agenda yang dibahas dalam rapat paripurna yaitu meminta persetujuan kepada seluruh anggota paripurna untuk mengesahkan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2020.

"Ada judul 50 RUU, empat RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR-DPD dan pemerintah, serta tiga RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat Paripurna," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Termasuk, imbuhnya, tiga RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara. Ia menegaskan DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada.

"Bahwa RUU Omnibus law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, tentu akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement