Kamis 23 Jan 2020 22:29 WIB

Psikis Terdakwa Kasus Vina Garut Drop

Pengacara P menyebut kliennya lemah secara psikis selama sidang lanjutan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Para terdakwa usai sidang lanjutan kasus video Vina Garut di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Para terdakwa usai sidang lanjutan kasus video Vina Garut di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kondisi terdakwa perempuan dalam kasus video pornografi yang viral dengan nama Vina Garut disebut drop saat persidangan lanjutan, Kamis (23/1). Dalam sidang itu, terdakwa berinisial P (19 tahun) harus mendengarkan keterangan para saksi mahkota, yang notabene merupakan terdakwa juga dalam kasus tersebut.

Pengacara terdakwa P, Asri Vidya Dewi mengatakan, kondisi kliennya lemah secara psikis selama jalannya sidang. Apalagi, dalam sidang itu P harus mendengarkan saksi yang juga melakukan perbuatan itu bersama dirinya.

Baca Juga

"Dia tidak konsentrasi," kata dia, usai sidang dj Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1).

Menurut Asri, secara psikologis kliennya menolak untuk mengingat peristiwa yang dialaminya. Sementara dalam sidang, semua diharuskan memangingat peristiwa yang pernah terjadi.

Ia khawatir, kondisi kliennya itu akan semakin lemah pada sidang berikutnya. Pasalnya, dalam sidang yang digelar pada Kamis pekan depan, terdakwa P akan bertindak sebagai saksi mahkota.

Berdasarkan pantauan Republika, secara fisik kondisi terdakwa P baik-baik saja. Usai keluar ruang sidang Garuda, terdakwa dengan dikawal petugas masuk ke sebuah ruangan. Namun, ia tidak masuk ke sel tahanan, melainkan ruangan terpisah dari tahanan lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement