Jumat 24 Jan 2020 08:40 WIB

Menhub Tetapkan Lima Program Prioritas 2021

Kemenhub juga akan melanjutkan lagi enam tujuan wisata prioritas.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengna Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengna Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menetapkan lima program prioritas pada 2021. Dalam Rapat Koordinasi penyusunan pagu kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2021 kemarin (22/1), Budi mengatakan terdapat lima program yang menjadi agenda utama atau prioritas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Budi menjelaskan kelima program prioritas tersebut yakni membangun konektivitas transportasi mendukung sektor pariwisata, sektor logistik, daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan, Ibu Kota Negara Baru (IKN), serta pengembangan sumber daya manusia.

"Kelima program tersebut telah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 yang mengambil tema meningkatkan investasi dan daya saing industri pariwisata untuk peetumbuhan ekonomi," kata Budi di Gedung Kemenhub, Kamis (23/1).

Selain itu, Budi mengatakan pada 2021 Kemenhub akan melanjutkan lagi enam tujuan wisata prioritas. Keenam destinasi tersebut yakni Wakatobi, Morotai, Tanjung Lesung, Tanjung Kelayang, Kepulauan Seribu, dan Bromo Tengger Semeru.

Dia menmabahkan, dalam Rapat Koordinasi penyusunan pagu kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2021 Kemenhub mendapatkan masukan dari Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pemeeiksa Keuangan (BPK)  "Setelah itu kita bahas secara kualitatif apa saja, lalu masing-masing sektor mengeksekusi perencanaannya sehingga pada bulan November perencanaannya sudah matang," ujar Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement