Jumat 24 Jan 2020 18:02 WIB

In Picture: KPK Periksa Dua Anggota Komisioner KPU

Evi Novida Ginting dan Hasyim Asy'ari diperiksa sebagai saksi kasus penetapan PAW. .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Komisioner KPU Hasyim Asy (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Komisioner KPU Hasyim Asy (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Komisioner KPU Hasyim Asy (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Komisioner KPU Evi Novida Ginting dan Hasyim Asy (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  KPK memeriksa dua anggota komisioner KPU yaitu Evi Novida Ginting dan Hasyim Asy'ari sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024, untuk tersangka Wahyu Setiawan.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement