Ahad 26 Jan 2020 17:41 WIB

Coco Gauff Menangis Terhenti di 16 Besar Australia Open

Kenin bangkit dari kekalahan satu set untuk mengalahkan Gauff 6-7 (5/7), 6-3, 6-0.

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Coco Gauff, petenis remaja 15 tahun yang terhenti di babak 16 besar Australia Open.
Foto: EPA-EFE/SCOTT BARBOUR
Coco Gauff, petenis remaja 15 tahun yang terhenti di babak 16 besar Australia Open.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya petenis Amerika Serikat Coco Gauff untuk mencetak sejarah di Australia Open berakhir pada babak 16 besar, Ahad (26/1). Petenis berusia 15 tahun itu tersingkir dalam laga tiga set melawan rekan senegaranya Sofia Kenin di Melbourne Park. Kenin bangkit dari kekalahan satu set untuk mengalahkan Gauff secara meyakinkan 6-7 (5/7), 6-3, 6-0 untuk membuat Gauff meninggalkan lapangan dengan berurai air mata.

Kenin akan melawan petenis bukan unggulan asal Tunisia Ons Jabeur setelah ia mengalahkan Wang Qiang dari China untuk menjadi perempuan Arab pertama yang mencapai perempat final Grand Slam.

Baca Juga

"Saya sudah melakukan yang terbaik yang saya bisa. Saya hanya berusaha untuk menghadapinya seperti pertandingan lainnya," kata Kenin, unggulan ke-14 yang juga berair matanya sesudah itu.

"Saya tahu ia (Gauff) bermain bagus, saya hanya berusaha menerapkan permainan saya dan berjuang untuk setiap poin dan tidak fokus pada yang lainnya."

Gauff, pemain termuda dalam undian pertandingan, telah menjadi salah satu cerita di Australia Open 2020. Ia mengalahkan Venus Williams pada putaran pertama dan kemudian menyisihkan juara bertahan Naomi Osaka pada putaran ketiga.

Remaja berbakat yang akan berusia 16 tahun pada Maret, sedang berusaha menjadi pemain termuda yang memenangi Grand Slam dalam era Open, yang dimulai pada 1968. Pemegang rekor saat ini adalah Martina Hingis, yang juara pada Australia Open 1997 pada usia 16 tahun dan hampir empat bulan.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement