Ahad 26 Jan 2020 18:18 WIB

India Pulihkan Internet di Kashmir Secara Terbatas

Pengguna internet merasa kecewa karena tidak bisa mengakses internet dengan lancar

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Gita Amanda
Pemerintah India mulai memulihkan akses internet di wilayah Kashmir secara terbatas. Foto polisi Kashmir duduk-duduk di depan sebuah toko yang tutup di Srinagar, Kashmir, (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Mukhtar Khan
Pemerintah India mulai memulihkan akses internet di wilayah Kashmir secara terbatas. Foto polisi Kashmir duduk-duduk di depan sebuah toko yang tutup di Srinagar, Kashmir, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Pemerintah India menyatakan telah memulihkan internet seluler di Jammu dan Kashmir secara terbatas karena penduduknya mengeluhkan kecepatan akses internet yang rendah. Pengguna internet merasa kecewa karena lebih dari lima bulan tidak bisa mengakses internet dengan lancar.

Sebagian besar warga di Jammu dan Kashmir tidak menyadari penyedia layanan internet hanya diizinkan menyediakan akses internet ke 301 situs web. Seorang warga Distrik Kupwara, Peerzada Manzoor mengatakan dibutuhkan waktu lama untuk membuka email.

Baca Juga

"Bagaimana kita bisa memuat formulir atau mengisi aplikasi paspor online dengan kecepatan ini? Kami masih harus mengunjungi kios internet berkecepatan tinggi di kantor-kantor pemerintah untuk tugas-tugas semacam itu," kata dia dilansir Anadolu Agency, Ahad (26/1).

Akademisi Kashmir yang berbasis di Dublin, Mohammad Tahir, menuturkan dalam akun Twitter-nya, bahwa pada Sabtu kemarin, kondisi internet di Jammu dan Kashmir seperti di Korea Utara. "Gaya Internet Korea Utara. Hanya situs web yang diperiksa pemerintah yang dapat diakses," tutur dia.

"Berarti saya masih tidak bisa melihat wajah anggota keluarga saya bahkan setelah berbulan-bulan. Saya tidak bisa mengumpulkan data untuk penelitian saya melalui wawancara online," lanjut dia.

Kekecewaan lain juga dirasakan oleh banyak jurnalis di sana, karena tidak dapat mengakses situs jejaring sosial di Media Facilitation Center. Tempat ini merupakan fasilitas yang dikelola pemerintah, yang telah menjadi satu-satunya sumber internet selama berbulan-bulan.

Negara bagian Himalaya yang berpenduduk mayoritas Muslim berada di bawah blokade internet sejak Agustus lalu sebelum langkah pemerintah India menghapus status otonom daerah itu. Larangan itu dicabut setelah putusan Mahkamah Agung awal bulan ini menyebut pembatasan internet itu melanggar hukum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement