REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biro Imigrasi Filipina untuk sementara menghentikan pemberian visa on arrival (visa kunjungan saat kedatangan) bagi warga negara China. Hal itu guna memastikan negara itu bebas dari virus corona baru
"Kami mengambil langkah proaktif ini untuk memperlambat perjalanan, dan mungkin membantu mencegah 2019-nCov masuk ke sini," kata Jamie Morente, komisioner Biro Imigrasi Filipina, dalam pernyataan.
Komisi Kesehatan Nasional China pada Selasa (28/1) melaporkan Hingga 27 Januari, jumlah total kasus terkonfirmasi di China juga bertambah menjadi 4.515 kasus. Jumlah itu naik dari 2.835 yang dilaporkan sehari sebelumnya. Sebanyak 106 orang dilaporkan meninggal akibat virus corona baru yang menyebar di seluruh negara tersebut. Jumlah itu naik dari jumlah sebelumnya, yakni 81 orang.
Kasus orang terkena virus itu juga ditemukan di Thailand, Vietnam, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Nepal dan Amerika Serikat.