Rabu 29 Jan 2020 08:18 WIB

Jokowi akan Serahkan Bantuan PKH di Cimahi

Kemensos telah salurkan PKH senilai Rp 7 triliun dari total anggaran Rp 29,3 triliun

Rep: Muhammad Fauzi Rdwan/ Red: Andi Nur Aminah
Para penerima manfaat bantuan sosial PKH (ilustrasi)
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Para penerima manfaat bantuan sosial PKH (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan secara langsung bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) tahap satu di Lapangan Rajawali, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/1) siang. Hingga 17 Januari 2020, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan PKH senilai Rp 7 triliun atau 24 persen dari total anggaran PKH tahun 2020 sebesar Rp 29,3 triliun.

Bantuan PKH tahap satu yang disalurkan sebesar Rp 172 miliar untuk Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan diikuti oleh 2.500 KPM dari Kota Cimahi (1.200 KPM), Kota Bandung (500 KPM), Kabupaten Bandung Barat (500 KPM), dan Kabupaten Bandung (300 KPM).

Baca Juga

Hadir pula 145 SDM PKH masing-masing dari Kota Cimahi 44 orang, Kota Bandung 30 orang, Kabupaten Bandung Barat 30 orang, Kabupaten Bandung 40 orang, dan satu orang Koordinator Wilayah Jawa Barat.

Dari 2.500 KPM PKH tersebut terdapat 112 orang KPM graduasi dalam proses penerimaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Negara Indonesia (BNI). Ini sebagai upaya agar KPM yang telah lulus dari kepesertaan PKH dapat menjadi berdikari dan sejahtera.

Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara mengatakan presiden ingin melihat langsung program PKH disalurkan ke masyarakat dengan baik serta ingin berdialog dengan masyarakat. Menurutnya, kebijakan PKH diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan nutrisi keluarga agar mencegah stunting pada anak.

"Presiden ingin melihat lebih dekat bagaimana PKH sebagai program prioritas nasional dilaksanakan dengan baik dan berdampak, serta ingin berdialog langsung dengan ibu-ibu penerima PKH," ujarnya melalui keterangan pers yang diterima Republika.co.id.

Menurutnya, kebijakan tersebut dituangkan dalam visi dan misi Pemerintah di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Ia mengatakan Kemensos melakukan perbaikan kualitas program dan memasukkan kegiatan terkait pencegahan stunting melalui PKH dan menyesuaikan kebijakan melalui peningkatan indeks bansos.

Mensos mengatakan kenaikan indeks terdapat pada kategori Ibu hamil dan anak usia dini yang semula masing-masing menerima Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta. Selain itu, indeks bantuan untuk komponen yang lain masih tetap yaitu komponen pendidikan anak SD/sederajat Rp 900 ribu per tahun.

Komponen pendidikan anak SMP/sederajat Rp 1,5 juta pertahun. Komponen pendidikan anak SMA/sederajat Rp 2 juta pertahun. Komponen penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta pertahun dan komponen lanjut usia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta pertahun.

Ia pun mengatakan Kemensos juga melakukan penyesuaian indeks bansos PKH 2020 dengan kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Sehingga jumlah bantuan yang nanti diterima oleh KPM menjadi bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang perkeluarga.

Menurutnya, indeks bantuan hanya diberikan kepada ibu dengan maksimal dua kehamilan. Anak usia dini maksimal dua orang, lanjut usia maksimal satu orang dan penyandang disabilitas berat maksimal satu orang.  “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) KPM PKH, pencegahan stunting, mendorong program Keluarga Berencana, serta kelangsungan pendidikan anak-anak,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement