Rabu 29 Jan 2020 15:04 WIB

Komisi III akan Panggil Menkumham Soal Pencopotan Ronny

Komisi III DPR juga akan bertanya soal tim independen untuk kasus Harun Masiku.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi III DPR Herman Hery
Foto: Republika /Prayogi
Ketua Komisi III DPR Herman Hery

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie. Di samping itu, Komisi Hukum DPR juga akan bertanya ihwal pembentukan tim independen Kemenkumham untuk kasus Harun Masiku.

"Kita akan bersama-sama dengar keterangan Menkumham pada Rapat Kerja dengan Komisi III yang akan diagendakan minggu depan," ujar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat dihubungi, Rabu (29/1).

Baca Juga

Politikus PDIP itu mengatakan, dirinya tetap mendorong Menkumham agar segera melaporkan hasil kerja tim independen ini secara terbuka kepada publik. Sehingga, permasalahan ini tidak menimbulkan bermacam spekulasi publik.

"Harapannya, error system seperti ini tidak terjadi lagi di waktu yang akan datang," ujar dia.

Yasonna diketahui telah menyerahkan posisi Dirjen Imigrasi ke Pelaksana Harian Joni Ginting. Pencopotan Ronny berawal dari kasus tersangka suap Caleg PDIP Harun Masiku.

Harun disebut Yasonna berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020, hingga setelah KPK menetapkan tersangka pada 13 Januari 2020. Belakangan, Ronny Sompie mengumumkan Harun ternyata sudah di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Ia mengatakan, ada delay sistem informasi keimigrasian. Pernyataan ini otomatis menyangkal pernyataan Yasonna sebelumnya.

Yasonna mengatakan, Ronny dialihkan ke posisi fungsional menyusul dibentuknya tim independen untuk menyelidiki kejanggalan dalam sistem pencatatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Posisi dirjen imigrasi diisi Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai pelaksana harian.

Yasonna berdalih, pengalihtugasan Ronny agar tim independen bentukannya bisa fokus membongkar insiden penundaan waktu pencatatan kedatangan Harun Masiku di Indonesia.

"Supaya independen, dalam penelitian jangan ada conflict of interest. Saya sudah memfungsionalkan dirjen imigrasi dan direktur sistem informasi keimigrasian (Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Alif Suaidi)," kata Yasonna seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement