REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen Pemuda Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid menyayangkan terjadinya perusakan mushala di Desa Tumalutung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Pelaku pengrusakan mushala apa pun motifnya harus segera ditindak dan diamankan seperti yang dilakukan polisi di Sumatra Utara, yang ditangkap dan diproses tidak sampai 24 jam. Karena jika dibiarkan berlarut-larut akan memicu konflik-konflik horizontal di daerah lain. Perusakan rumah ibadah akan sangat sensitif jika tidak segera diambil tindakan hukum kepada pelaku," kata Arief kepada Republika.co.id, Kamis (30/1).
Dari informasi yang diperoleh Republika.co.id perusahaan mushala Al Hidayah terjadi pada Rabu (29/1) sore tepatnya pukul 17.48 Wita. Perusakan mushala bermula saat sekitar 50 orang organisasi kemasyarakatan Waraney dari Desa Tumalutung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara yang diketuai Novita Malonda mendatangi Mushala Al Hidayah yang berada di Perum Agape, Desa Tumalutung. Ormas tersebut pun langsung melakukan perusakan pada mushala Al Hidayah.
Diduga perusakan terjadi dipicu penolakan masyarakat terhadap kelompok jamaah tabligh dari Makassar yang datang dan beribadah di mushala tersebut. Masyarakat tak terima terlebih jumlah jamaah tabligh yang datang tidak sesuai dengan surat izin yang disampaikan. Pada surat izin yang diketahui warga jumlah jamaah yang hadir hanya 10 orang namun demikian jamaah tabligh yang datang ke masjid itu sebanyak 20 orang.
Pascakejadian itu aparat kepolisian dari Polres Minahasa Utara langsung datang ke lokasi kejadian. Namun, sekitar pukul 22.05 Wita kondisi semakin memanas lantaran sebanyak 30 anggota Barisan Solidaritas Muslim yang tiba di Perum Agape memaksa masuk, namun dihadang oleh kelompok masyarakat Tumalutung.
Hal itu pun membuat suasana semakin panas hingga terjadi saling adu mulut. Suasana baru bisa dikendalikan pada 22.40 Wita setelah aparat melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun, akibat kerusuhan yang terjadi dinding dan pagar mushala Al Hidayah mengalami kerusakan.
"Kecepatan disertai proses yang transparan mengatasi masalah yang sangat sensitif ini dibutuhkan agar menghambat berita yang berpotensi viral, yang bisa mengusik kehidupan beragama kita di masyarakat. Kerukunan antar umat beragama yang selama ini mampu dijaga dengan baik, jangan rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Arief.
Arief juga mengimbau agar masyarakat kembali meresapi semangat toleransi bangar umat beragama. Ia mengingatkan agar kelompok mayoritas tidak berlaku semena-mena terhadap kelompok minoritas.
"Semangat toleransi antar umat beragama yang selama ini didengungkan oleh Pemerintah harus diresapi oleh semua masyarakat Indonesia. Mayoritas tak boleh berlaku semena-mena terhadap minoritas, apalagi sampai merusak rumah ibadah satu sama lain," katanya.