REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI akan segera memberangkatkan pasukan bantuan yang terdiri dari 36 personel dan TNI dan delapan personel tambahan ke Australia untuk menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pemberangkatan satu peleton pasukan itu setelah seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui rencana tersebut dalam rapat yang digelar pada Kamis (30/1).
"Komisi I DPR memberikan pendapat dan menyetujui permintaan pemerintah mengirimkan satu SST Zeni TNI pada misi bantuan kemanusiaan ke Australia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan risalah rapat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Tenggono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kementerian Luar Negeri RI, Desra Percaya.
Panglima Hadi menjelaskan komposisi personel yang dikirimkan sudah berdasarkan kebutuhan dan perhitungan. Mereka terdiri dari personel Batalyon Zeni Konstruksi AD, Batalyon Marinir, dan Dinas Konstruksi dari AU. "Rencananya akan kita berangkatkan besok tanggal 1 Februari 2020," ujar Hadi.
Para personel itu akan diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules TNI AU melalui Kupang. Dari Kupang, pesawat akan terbang menuju Rosemount, Australia lalu dilanjutkan jalan darat yang disediakan pemerintah Australia menuju Distrik Eden yang jaraknya kurang lebih 490 km lagi.
"Tugas kami di sana membantu pemerintah Australia dalam rangka memadamkan kebakaran yang ada di sana. Kita diberikan wilayah yang sudah ditentukan berdasarkan hasil asesmen dari TNI dan BNPB yang rencananya juga akan hadir di wilayah distrik Eden," ujar Hadi.
Persetujuan pengiriman bantuan kemanusiaan itu merujuk pada UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara. Pasal 10 Ayat (3) huruf d menjelaskan bahwa TNI bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.
"Hubungan saling membantu terutama di kala sulit itu pasti akan sangat membantu hubungan Indonesia dan Australia. Tapi kita tidak melakukan ini semata hanya karena hubungan baik dengan Australia saja, tapi yang paling utama adalah ini kewajiban kemanusiaan kita sesuai dengan perintah undang-undang agar kita turut membantu ketertiban dunia," ujar Meutya Hafid menambahkan.