REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambut positif program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dihelat Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Program tersebut dinilai selaras dengan program Kota Depok.
"Kegiatan penyuluhan ini bentuk sinergisitas antarlembaga karena kami juga memiliki program yang sama dengan sasaran para pelajar," kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Depok, Salviadona Tri Partita, di Balai Kota Depok, Kamis (30/1).
Menurut Tri, dengan rutin melakukan penyuluhan hukum, maka akan memiliki dampak positif terhadap perkembangan pengetahuan dan karakter. "Diharapkan, program tersebut meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya generasi milenial terkait hukum," terangnya.
Tri menambahkan, dalam penyuluhan tersebut, materi yang biasanya diberikan cukup beragam. Mulai dari perundang-undangan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, hingga hak-hak anak. "Mudah-mudahan ke depan, sinergisitas ini terus terjalin dengan baik," harapnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Depok, Arief Syafrianto menyatakan, tujuan program JMS guna meningkatkan pemahaman generasi milenial terhadap produk-produk hukum yang berlaku di Indonesia. Seperti undang-undang dan mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dengan tupoksinya di kalangan pelajar.
"Pelaksanaan tugas peningkatan kesadaran hukum. Poin ini, merujuk pada amanat UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan, yang menjadi salah satu tugas dan wewenang instansi kejaksaan. Jadi, JMS ini diharapkan dapat menghasilkan siswa taat hukum dan memiliki sifat kreatif dan inovatif," jelas Arief.