Kamis 30 Jan 2020 21:05 WIB

Pasien yang Diduga Terpapar Corona Bisa Cek Gunakan BPJS

Klaim Kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan akan disesuaikan dengan diagnosa

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas keamanan menggunakan masker di depan Ruang Isolasi Infeksi Khusus Kemuning, untuk pasien yang terkena virus corona di RSUP Hasan Sadikin, Kota Bandung, Senin (27/1). Direktur Utama RSHS Bandung, Nina Susana Dewi menyebut pasien yang ingin mengecek kesehatan terkait virus Corona bisa menggunakan BPJS Kesehatan
Foto: Abdan Syakura_Republika
Petugas keamanan menggunakan masker di depan Ruang Isolasi Infeksi Khusus Kemuning, untuk pasien yang terkena virus corona di RSUP Hasan Sadikin, Kota Bandung, Senin (27/1). Direktur Utama RSHS Bandung, Nina Susana Dewi menyebut pasien yang ingin mengecek kesehatan terkait virus Corona bisa menggunakan BPJS Kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) mengungkapkan bagi masyarakat yang ingin mengecek kesehatan terkait dengan merebaknya penyebaran Virus Corona bisa memanfaatkan fasilitas kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Klaim kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan akan disesuaikan dengan diagnosa yang diperiksa seperti apa.

"Walaupun biaya masuk (ruang) isolasi besar tapi peserta BPJS sesuai kelasnya saja. Jadi kalau melihat pembiayaan besar, masyarakat cukup memakai BPJS (kesehatan)," ujar Direktur Utama RSHS Bandung, Nina Susana Dewi saat jumpa pers di Kantor RSHS, Kamis (30/1).

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan RSHS Bandung, dua pasien yang diduga terpapar Virus Corona dan hasil pemeriksaan menunjukkan negatif menggunakan fasilitas pembiayaan umum.

Total pembayaran pasien HGT mencapai Rp 4,3 juta dan HA pembayaran umum secara tunai."Masyarakat tenang, jangan gelisah kalau flu saja, panas badan dan pernah ke negara terjangkit itu tidak perlu dirawat," katanya.

Direktur Medik RSHS Bandung, dr Nucky mengatakan orang yang digolongkan ke kategori pemantauan dan memilih ingin diperiksa RSHS maka pihaknya tidak akan menolak. Namun akan diperlakukan seperti pasien biasa karena tidak diperlukan isolasi.

"Itu sendiri sudah terjadi ada yang pulang dari perjalanan Singapura, dia menderita panas dan deman tapi tidak ada pneumonia diperiksa di tempat khusus lalu disuruh isolasi di rumah dan puskesmas memonitor 14 hari sejak kepulangan dari negara (China dan yang terjangkit). Dalam beberapa hari ada sampai 5 sampai 6 rawat jalan," katanya.

Menurutnya, tipe orang dalam pemantauan tidak perlu ke RSHS namun bisa kontrol di fasilitas kesehatan layanan primer dan mengisolasi di dalam rumah. Sedangkan apabila dalam 14 hari setelah pulang dari China mengalami pneumonia maka dalam pengawasan dan harus diisolasi di rumah sakit.

dr Anggraini Alam mengingatkan masyarakat untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat serta selalu mencuci tangan dalam setiap aktivitas untuk pencegahan dan tidak terkena influenza. Selain itu, diusahakan menghindari kerumunan yang memungkinkan infeksi terjadi, memakai masker ketika flu dan menggunakan etika batuk.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement