Senin 03 Feb 2020 05:30 WIB

Pedagang Lama Minta Prioritas Tempati Pasar SMEP

Pembangungan pasar SMEP di Kota Bandar Lampung akan segera rampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nidia Zuraya
Pasar SMEP Kota Bandar Lampung
Foto: Republika/ Mursalin Yasland
Pasar SMEP Kota Bandar Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Lebih dari 16 tahun pembangunan Pasar SMEP di Kota Bandar Lampung terbengkalai. Para pedagang lama yang direlokasi saat ini tak terpencar. Mereka berharap Gedung Pasar SMEP yang akan rampung tahun ini diprioritaskan.

Pembangungan pasar tradisional bersejarah di Kota Bandar Lampung tersebut akan segera rampung. Gedung pasar berlantai tiga tersebut, sempat terbengkalai 16 tahun lebih tidak dibangun oleh pengembang. Pemkot Bandar Lampung mengambilalih pembangunan pasar dengan mengubah desain dari lima lantai menjadi tiga termasuk lantai basement.

Baca Juga

“Kalau Pasar SMEP sudah selesai, kami minta wali kota memprioritas pedagang lama menempati lapak-lapak dengan mudah dan murah,” kata Wawan, pedagang alat rumah tangga, Ahad (2/2).

Menurut dia, banyak pedagang lama Pasar SMEP sudah terpencar, setelah gagal ditempatkan di area relokasi pasar pada 16 tahun silam. Pedagang terpaksa mencari tempat berdagang yang strategis masing-masing, karena tetap dapat berdagang.

Idris, pedagang pakaian yang telah lama bertahan di Pasar SMEP berharap, pemkot tidak memasukkan pedagang baru di pasar yang akan selesai dibangun tersebut. Pasalnya, ujar dia, pedagang lama Pasar SMEP sudah lama menderita tidak memiliki kios atau lapak yang sudah dijanjikan pengembang yang kabur tersebut 16 tahun lalu.

“Kami harap selesaikan dulu pedagang lama yang ingin masuk Pasar SMEP baru pedagang lainnya. Biar tidak ribut lagi,” tuturnya.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan, pembangunan Pasar SMEP memasuki tahapn penyelesaikan. Sebelumnya pasar ditargetkan selesai pada Desember 2019, namun masih harus dilakukan tahapan penyelesaian.

Menurut dia, penempatan lapak dan kios di Pasar SMEP tetap memprioritaskan pedagang Pasar SMEP lama. “Tidak boleh (pedagang) yang baru-baru,” katanya.

Ia telah memerintahkan aparatnya untuk mengawasi soal penempatan lapak dan kios bagi pedagang. Pembangunan Pasar SMEP sejak April 2019, menggunakan dana APBD sebesar RP 25 miliar, yang dikerjakan pihak ketiga PT PT Asmi Hidayat.

Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Adiansyah menyatakan, kios dan lapak tidak akan diperjualbelikan kepada pedagang. Pedagang hanya dikenakan sewa. Dia juga memastikan penempatan kios dan lapak di pasar tersebut diprioritaskan pedagang lama.

Sisanya diberikan kepada pedagang yang saat ini berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Smep. Saat ini, Dinas Perdagangan masih melkukan pendataan pedagang lama. Pasar tersebut akan memuat sekira 700 kios dalam bangunan tiga lantai. Terdapat area parkir dan basemant. Bangunan Pasar SMEP berukuran luas 63 x 56 meter.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement