Selasa 04 Feb 2020 19:17 WIB

KPK Ambil Contoh Suara Bupati Sidoarjo

Suara Bupati Sidoarjo berkomunikasi dengan beberapa pihak diuji oleh ahli di KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di Sidoarjo Saiful Ilah berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2).
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di Sidoarjo Saiful Ilah berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil contoh suara dari Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa (4/2). Diketahui, Saiful ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo pada Januari lalu.

"Tadi tidak diperiksa, cuma suaraku direkam iya tidak, iya tidak," ujar Saiful di Gedung KPK Jakarta.

Baca Juga

Pengambilan contoh suara Saiful dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Menurut Ali, seusai diambil contoh suaranya, selanjutnya dilakukan uji oleh ahli suara terkait percakapan komunikasi para tersangka dengan beberapa pihak.

Sebelumnya, Saiful masih tak meyakini dirinya tertangkap tangan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Menurut politikus PKB tersebut, dirinya sama sekali tak bersalah dan tidak memegang uang suap saat tangkap tangan.