REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil contoh suara dari Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa (4/2). Diketahui, Saiful ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo pada Januari lalu.
"Tadi tidak diperiksa, cuma suaraku direkam iya tidak, iya tidak," ujar Saiful di Gedung KPK Jakarta.
Pengambilan contoh suara Saiful dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Menurut Ali, seusai diambil contoh suaranya, selanjutnya dilakukan uji oleh ahli suara terkait percakapan komunikasi para tersangka dengan beberapa pihak.
Sebelumnya, Saiful masih tak meyakini dirinya tertangkap tangan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Menurut politikus PKB tersebut, dirinya sama sekali tak bersalah dan tidak memegang uang suap saat tangkap tangan.