Selasa 04 Feb 2020 22:51 WIB

Erick Ingatkan Kembali Soal Akhlak saat Lantik Sesmen

Menteri BUMN Erick Thohir sebut orang berakhlak memiliki integritas dan komitmen

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) berpose bersama sekretaris Kementerian (sesmen) BUMN, deputi, dan staf ahli Menteri BUMN yang baru dilantik hari ini, Selasa (4/2).
Foto: foto istimewa
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) berpose bersama sekretaris Kementerian (sesmen) BUMN, deputi, dan staf ahli Menteri BUMN yang baru dilantik hari ini, Selasa (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melantik empat  Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (setingkat Eselon I) di lingkungan Kementerian BUMN pada Selasa (4/2).

Empat nama yang dilantik adalah Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Carlo Brix Tewu yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Kemenkopolhukam, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Nawal Nely yang berasal dari partner di Ernst & Young dan serta Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Loto Srinaita Ginting yang sebelumnya menduduki posisi Direktur SUN Ditjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko di Kementerian Keuangan.

Pelantikan juga dihadiri Wakil Menteri BUMN I dan II, jajaran pejabat Pelaksana Tugas Eselon I dan II Kementerian BUMN serta sejumlah Direksi BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keputusan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang struktur baru Kementerian BUMN.

Erick menyebut empat pejabat yang mengisi struktur tersebut dilantik setelah diseleksi melalui mekanisme seleksi terbuka yang memiliki sejumlah persyaratan teknis dan kompetensi sebagaimana dipersyaratkan oleh ketentuan Kementerian PAN-RB dan standar kompetensi yang diberlakukan di Kementerian BUMN.

Erick menegaskan, ada tiga kriteria yang harus dipegang teguh oleh para Pejabat Eselon I Kementerian BUMN dalam menjalankan tugasnya, yakni akhlak, loyalitas terutama kepada negara, dan kerja sama tim. "Sebagai pejabat publik, akhlak adalah yang pertama karena orang-orang dengan akhlak yang baik berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya," ujar Erick.

Sementara kerja sama tim, lanjut Erick, menjadi salah satu kunci bagi pengelolaan 142 BUMN yang memiliki aset Rp 8.200 triliun tersebut. Erick menegaskan, pengelolaan BUMN tidak mungkin dijalankan sendiri-sendiri tanpa koordinasi."Pintar saja tidak cukup, apalagi keminter, kita butuh orang-orang yang dapat kerja dalam tim," kata Erick.

Erick berpesan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya ini mampu menjadi katalisator dalam upaya Kementerian BUMN untuk mengelola setiap BUMN secara profesional dan transparan sebagai bagian dari transformasi birokrasi.

Erick menjelaskan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 33/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 34/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara tanggal 30 Januari 2020, sebagai tindak lanjut dari Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian BUMN yang telah diumumkan pada 22 Januari 2020 lalu melalui Pengumuman Nomor: PENG-06/PANSEL.MBU/01/2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement