REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Komisi III DPRD Maluku masih meragukan data kerusakan rumah milik warga akibat gempa tektonik magnitudo 6,5 yang mengguncang Pulau Ambon, Pulau Haruku, serta Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat pada 26 November 2019. Dilaporkan sebanyak 8.173 unit rumah di Maluku terdampak gempa.
"Karena masih ada komplain dari warga Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah," kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias di Ambon, Selasa (4/2).
Penjelasan Anos disampaikan saat memimpin rapat kerja antara Komisi III dengan BPBD Maluku, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas PUPR, serta Aliansi Pemuda Amaliyah asal Negeri Liang.
Aliansi ini menyurati DPRD Maluku berkaitan dengan tidak diakomodirnya 515 rumah warga yang rusak pascagempa utama tanggal 26 November 2019 maupun gemmpa-gempa susulan dengan magnitudo bervariasi anatar 3 SR hingga 5,2 SR hingga akhir Desember 2019.