Rabu 05 Feb 2020 09:53 WIB

Kemenperin Pacu Produktivitas Industri Manufaktur

Pertumbuhan produksi industri manufaktur skala besar pada 2019 mencapai 4 persen.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Manufaktur
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Manufaktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin serius memacu produktivitas industri manufaktur dalam negeri. Tujuannya agar mampu memenuhi permintaan domestik hingga mengisi pasar ekspor. 

Maka implementasi kebijakan strategis dinilai perlu segera diakselerasi. Di antaranya yang terkait ketersediaan bahan baku dan pasokan energi.

“Terjaganya kebutuhan bahan baku dan energi bagi sektor industri, tentu membawa dampak positif bagi keberlangsungan produksi mereka. Apalagi, bisa didukung dengan harga kompetitif, seperti gas industri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat siaran pers yang diterima pada Rabu, (5/2).

Indonesia memiliki potensi pasar sangat besar, sehingga bisa memberikan peluang bagi pengembangan bisnis sektor industri manufaktur. Terlebih lagi ditopang dengan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).