REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyebut Pemerintah memperketat pintu masuk dengan Singapura setelah di negara itu ditemukan penularan virus Corona dari manusia ke manusia. Sebelumnya seorang tenaga kerja Indonesia positif terpapar virus Corona karena tertular majikannya.
"Pemerintah Indonesia menginventarisir sekaligus melakukan pengetatan terhadap pintu masuk berbagai negara termasuk Singapura," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Anung Sugihantono melalui sambungan video jarak jauh di Jakarta, Rabu.
Upaya itu dilakukan untuk mencegah potensi masuknya virus tersebut ke wilayah Indonesia. Apalagi Kementerian Kesehatan Singapura baru-baru ini mengonfirmasi seorang warga negara Indonesia yang bekerja di negara itu positif terdampak virus corona.
WNI yang belum diketahui identitasnya itu, lanjut dia, menjadi pasien atau temuan kasus ke-21 yang teridentifikasi positif virus mematikan yang belum ada vaksin tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati menambahkan tenaga kerja Indonesia itu tidak melakukan perjalanan ke China.
"Diduga tertular pemberi kerja dan saat ini dirawat di Singapore General Hospital," katanya.
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Waworuntu mengatakan apabila ditemukan penularan dari manusia ke manusia, aturannya negara bersangkutan harus melakukan pembatasan.
Kondisi serupa, kata dia, dilakukan Pemerintah Provinsi Hubei, China, yang membatasi akses keluar masuk Wuhan daerah yang pertama teridentifikasi virus Corona.
Meski begitu, lanjut dia, Indonesia tidak mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning ke Singapura namun sebatas imbauan kepada WNI yang akan bepergian ke negeri dengan ikon patung singa itu.