Rabu 05 Feb 2020 15:13 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Risma Diharap Jadi Pelajaran

Polrestabes Surabaya terus mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan Risma.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Facebook. ILustrasi
Foto: CNN
Facebook. ILustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menyampaikan, pihaknya akan terus mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, oleh Zikria Dzatil. Sandi pun berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua masyarakat.

“Untuk proses hukum akan kami dalami lebih dalam. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif bagi kita semua, terutama saya pribadi dan pembelajaran bagi semua masyarakat,” kata Sandi saat menggelar konferensi pers di kediaman Tri Rismaharini, Jalan Sedapmalam, Surabaya, Rabu (5/2).

Baca Juga

Sandi berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, kata dia, apapun yang disebar di media sosial, wajib untuk dipertanggungjawabkan. “Maka dari itu pandai-pandailah untuk bisa men-sharing sebelum men-share,” ujar Sandi.

Sandi juga mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu ujaran kebencian maupun perpecahan anak bangsa.

“Prosesnya akan kami tindaklanjuti dengan hal ini, dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan. Sekali lagi, untuk pandai-pandai men-sharing sebelum men-share sehingga hal seperti ini tidak kembali terulang,” kata Sandi.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di o Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, Jumat (31/1). Zikria adalah seorang ibu rumah tangga.

Ia tinggal di rumahnya bersama tiga orang anaknya, yang salah satu anaknya masih berumur 2 tahun. Penangkapan dilakukan setelah akun Facebook bernama Zikria Dzatil dilaporkan oleh Pemkot Surabaya atas dugaan penghinaan terhadap Risma.

Pelapor adalah Ira Tursilowati, Kabag Hukum Pemkot Surabaya yang telah menerima kuasa dari Risma. Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Risma di laman akun Facebook miliknya.

Zikra menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu. Adapun keterangan yang ditulisnya berbunyi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement