REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sepasang ular elang (Spilornis cheela) dilepasliarkan di kawasan hutan Talaga Bodas, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Rabu (5/1). Elang jantan yang bernama Musrah (3 tahun) dan elang betina bernama Delilah (3) itu merupakan serahan warga melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Kantor Bidang III Ciamis, yang telah direhabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK).
Corporate Secretary PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), Mindaryoko mengatakan, sepasang elang itu merupakan elang ke-50 dan 51 yang dilepasliarkan PKEK. Pihaknya sengaja melepasliarkan elang sepasang agar bisa berkembang biar di habitat aslinya.
"Mudah-musadan berjodoh dan bisa berkembang biak," kata dia, Rabu.
Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Andi Witria Rudianto mengatakan, kawasan hutan Talaga Bodas di Kabupaten Garut masih cukup alami. Kondisi hutan di kawasan itu dinilai masih memiliki daya dukung dan daya tampung yang baik untuk satwa liar. Karena itu, pelepasliaran elang dilakukan di kawasan itu.
"Kita sudah dua kali kita lepasliarkan di sini dan hasilnya cukup baik," kata dia.
Selain di kawasan Talaga Bodas, ia menambahkan, pihaknya sering melepasliarkan elang di kawasan Kamojang Kabupaten Garut atau Gunung Syawal Kabupaten Ciamis. Menurut dia, tiga kawasan itu masih memiliki pakan yang cukup untuk elang.