Rabu 05 Feb 2020 20:22 WIB

Dinkes Depok Ajak Warga Waspadai Gejala DBD

Masyarakat harus mengenali dan mengetahui tanda serta gejala awal penyakit DBD.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Saluran air yang mampet bisa menjadi sarang nyamuk demam berdarah dengue (DBD)
Foto: Republika/Umi Soliha
Saluran air yang mampet bisa menjadi sarang nyamuk demam berdarah dengue (DBD)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypty akan meningkat saat musim hujan. "Masyarakat harus mengenali dan mengetahui tanda serta gejala awal penyakit DBD agar dapat segera ditangai oleh tenaga medis," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita di Balai Kota Depok, Rabu (5/2).

Dia menjelaskan, tanda awal penderita DBD yaitu demam selama dua hari. Masyarakat harus dapat membedakan demam penderita DBD dengan demam biasa. "Tanda awal DBD ini demam, namun disertai dengan sakit kepala, muntah-muntah, dan keluar bintik merah pada kulit," jelas Novarita.

Baca Juga

Menurut Novarita, seseorang yang terkena DBD, suhu tubuhnya juga naik. Pada umumnya, disertai nyeri sendi, otot, tulang, serta nyeri di bagian belakang mata.

Penderita DBD juga akan merasakan gejala kerusakan pada pembuluh darah dan kelenjar getah bening, pembengkakan organ hati yang menyebabkan nyeri di sekitar perut. Selain itu juga keluarnya darah dari gusi dan hidung serta napas terengah-engah.

"Seluruh tanda dan gejala ini harus diketahui masyarakat dan segera berobat ke fasilitas kesehatan agar mendapatkan pengobatan lebih lanjut," terang Novarita.

Dia menegaskan, kepada seluruh masyarakat di Kota Depok untuk mewaspadai kasus DBD dan melakukan pencegahan. "Tentunya, dengan menerapkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Yaitu menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk (3M Plus)," kata Novarita. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement