REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Perburuan tersangka Eks caleg DPR Dapil I Sumatra Selatan dari PDIP Harun Masiku belum juga terselesaikan. Pihak kepolisian mengaku tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut secara cepat dan membutuhkan waktu untuk menemukan Harun Masiku. Sehingga kasus ini belum ada perkembangan yang signifikan.
"Jadi, kami kan memiliki banyak kasus lama dan kasus baru juga. Kami juga tidak bisa menentukan kasus. Misalnya kasusnya hari ini terus selesai kan tidak bisa. Artinya sesuai waktu yang berjalan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Ia melanjutkan tetap berkoordinasi dengan KPK terkait pencarian Harun Masiku dan bekerja sama dengan Polda dan Polres. "Kami kan membantu. KPK saat ini juga berjalan untuk mencari Harun Masiku," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan status daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.
"Sehingga seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku," ujarnya, Rabu (5/3).
Hal itu dilakukan sebagai upaya Polri mencari keberadaan Harun. Jika nanti Harun ditemukan, Polri akan langsung menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri," ujar Idham.