REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian mengatakan bahwa mayat tanpa identitas yang ditemukan warga pada Rabu (5/2) malam, di jurang tepi Jalan Raya Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, tidak terdaftar dalam pendataan KTP elektronik.
"Jadi korban tidak pernah proses e-KTP sehingga database-nya kosong," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Kristiaji di Mataram, Jumat.
Belum lagi dari pengenalan sidik jari perempuan yang diduganya sebagai korban pembunuhan itu juga tidak dapat teridentifikasi. "Ada dugaan sidik jarinya rusak," ujarnya.
Karenanya, proses identifikasi melalui pengenalan identitas via data kependudukan masih sulit dilakukan. Meskipun demikian, polisi dikatakan tetap berupaya mencari jalan untuk mengungkap identitas korban.
Salah satu upaya yang sedang dilakukan anggota di lapangan, yakni dengan meminta bantuan peran bhabinkamtibmas, khususnya yang bertugas di Kabupaten Lombok Barat.
"Kita minta untuk melakukan pendataan orang hilang di wilayahnya masing-masing," ucap dia.
Selain itu, pihaknya juga dikatakan telah meminta dokter forensik untuk mengambil data ante-mortem korban. Melalui data tersebut, akan memudahkan proses pengenalan untuk warga yang menduga korban adalah anggota keluarganya yang hilang.
"Jadi nanti akan diambil sampel DNA-nya," ucap Kristiaji.
Mayat tanpa identitas yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan itu pada awalnya ditemukan warga pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 21.00 wita, dengan kondisi terbungkus dalam plastik hitam berukuran besar berlapis karung goni.
Kini jasad korban yang identitasnya belum juga terungkap ini masih disemayamkan di RS Bhayangkara Mataram. Menurut pemeriksaan dokter forensik, ciri fisik korban antara lain wanita berumur sekitar 17 tahun ke atas, rambut sebahu, dengan tinggi badan antara 150-160 centimeter.
Untuk proses penyelidikan penyebab kematiannya, polisi masih terus bekerja di lapangan. Keterangan saksi yang menemukan, hasil otopsi dan juga olah TKP lanjutan yang dilaksanakan di lokasi penemuan mayat pada Kamis (6/2) pagi, menjadi dasar kepolisian dalam melaksanakan penyelidikannya.