Senin 10 Feb 2020 19:55 WIB

Pembangunan Teras Cihampelas Tahap II Dilanjut

Teras Cihampelas tahap II sempat tidak berjalan pada 2019 sebab ketiadaan anggaran.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pengerjaan proyek Teras Cihampelas atau Skywalk tahap 2 di Jalan  Cihampelas.
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Pengerjaan proyek Teras Cihampelas atau Skywalk tahap 2 di Jalan Cihampelas.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandung mengungkapkan pembangunan Teras Cihampelas tahap II yang sempat mangkrak akan dilanjutkan pada periode tahun 2020. Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung yaitu proses lelang proyek pembangunan Teras Cihampelas tahap II, Kota Bandung.

Kepala Dinas PU Kota Bandung, Didi Riswandi mengatakan pembangunan Teras Cihampelas tahap II akan fokus pada bagian-bagian yang belum terselesaikan. Menurutnya, selain tengah memasuki tahap lelang, pihaknya pun tengah melakukan review desain Teras Cihampelas. 

"Perbaikan, penyempurnaan yang belum selesai (Teras Cihampelas tahap II). Ada sambungan dan permukaan (Teras) yang belum beres. Tahun lalu gak ada (pembangunan)," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (10/2).

Menurutnya, pembangunan dipastikan belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sebab, ia mengatakan pihaknya masih menyempurnakan desain dan melakukan kajian terhadap keberadaan Teras Cihampelas.

Didi menambahkan, pembangunan Teras Cihampelas tahap II sempat tidak berjalan pada 2019 sebab ketiadaan anggaran. Selain itu, pengembang proyek diputus kontrak karena tidak selesai mengerjakan pembangunan yang mulai dibangun sejak 2017 tersebut.

"Proses anggaran 2019 berjalan Oktober 2018. Saat itu, pembangunan (Teras Cihampelas) berjalan. Ketika proses anggaran untuk 2019 selesai, tidak tahu 2018 (pembangunan) tidak beres," katanya.

Terkait anggaran yang disiapkan untuk melanjutkan pembangunan Teras Cihampelas, Didi mengaku belum mengetahui angkanya secara pasti. "Angkanya belum hafal," katanya.

Sebelumnya, pengerjaan proyek Skywalk (Teras) Cihampelas tahap II dihentikan awal 2019. Alasannya, kontraktor yang mengerjakan proyek telah melewati batas waktu tambahan yang telah diberikan. Diketahui, proyek bernilai Rp 23 Miliar  tersebut seharusnya selesai Desember 2018 namun hingga Februari belum rampung. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung sebelumnya, Arif Prasetya mengatakan sebelumnya Pemkot telah memberikan waktu 50 hari. Nyatanya hingga berakhir masa tambahan waktu hingga Februari pengerjaan proyek belum rampung.

"Saya melaporkan bahwa ini pekerjaan tidak selesai. Kita hentikan karena sudah habis (waktu)," katanya. Menurutnya, Pemkot Bandung telah mengirimkan surat penghentian proyek pada akhir Februari 2019.

Menurutnya, proyek pembangunan sudah mencapai 90 persen. Sedangkan sisanya 10 persen yaitu tahap penyelesaian konstruksi seperti tangga dan sedikit konstruksi lantai. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement