REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, limbah dari 238 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang diobservasi di Natuna, Kepulauan Riau, akan dimusnahkan. Pemusnahan limbah itu dilakukan dalam dua tahap.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono menjelaskan, tatanan global menyebutkan bahwa limbah medis seharusnya dibakar. Pemusnahan limbah juga untuk perlengkapan yang telah digunakan.
"Tetapi belum ada keputusan akan dibakar atau bagaimana. Yang jelas limbah itu dikelola sampai dua tahap," ujarnya saat ditemui usai temu media update kasus 2019-nCoV, di Kantor Litbangkes Kemenkes, di Jakarta, Selasa (11/2).
Tahap pertama, dia menyebutkan limbah ini dimasukkan ke alat pemanas tertutup (autoclave) yang suhunya 315 derajat celcius. Tahap kedua, dia melanjutkan, limbah yang telah dipanaskan itu dimasukkan tas hitam dan dihancurkan di rumah sakit.
Dia melanjutkan, Kemenkes juga akan memberikan desinfeksi terhadap limbah cair, yakni membunuh mikroorganisme penyebab penyakit dengan bahan kimia. Sementara untuk limbah lainnya, dia mencontohkan, tisu langsung dikumpulkan setelah makan, kemudian diberi desinfektan dan dikubur ke kedalaman tertentu.
"Sekarang kami memantau kondisi sekaligus menyiapkan kondisi-kondisi yang mungkin terjadi," ujarnya.
Sejauh ini, ia menyebutkan, sebanyak 112 ribu masker wajah telah tiba di gudang farmasi Natuna. Kendati demikian, ia menyebutkan masker ini masih steril atau belum digunakan.