REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengakui pernah melakukan komunikasi dengan Advokat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah. "Pernah, pernah (lakukan komunikasi)," ucap Wahyu usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/2).
Selain memeriksa Wahyu, KPK juga memeriksa Donny sebagai saksi untuk Wahyu. Namun bekas calon anggota legislatif PDIP itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Wahyu mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini, ia dikonfrontasi dengan Donny.
"Iya saya dikonfrontasi dengan saudara Donny. Ya, tema-tema komunikasilah. Biasa masih ajek seperti yang kemarin-kemarin," ungkap Wahyu.
Diketahui, Donny termasuk satu di antara delapan orang yang diamankan tim KPK saat operasi tangkap tangan. Namun, ia dibebaskan lantaran KPK belum menemukan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.