Kamis 13 Feb 2020 20:02 WIB

TKI Ilegal yang Ditangkap di Nunukan tak Dilengkapi Dokumen

Di antara TKI yang ditangkap hendak berangkat ke Tawau Sabah Malaysia.

Di antara TKI yang ditangkap hendak berangkat ke Tawau Sabah Malaysia. Petugas Imigrasi membawa sejumlah paspor.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Di antara TKI yang ditangkap hendak berangkat ke Tawau Sabah Malaysia. Petugas Imigrasi membawa sejumlah paspor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN— Balai Pelayanan, Penempatan dan Pelindungan TKI Nunukan, Kalimantan Utara berhasil mengamankan puluhan calon TKI non-prosedural (ilegal) yang dicurigai akan berangkat ke Tawau Negeri Sabah, Malaysia.

Penangkapan ini dilakukan Satgas Pencegahan TKI ilegal yakni BP3TKI, TNI, Polri, dan Satpol PP pada sejumlah lokasi dimana puluhan TKI tersebut siap diberangkatkan ke negeri jiran untuk bekerja.

Baca Juga

Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing melalui Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI, Arbain, di Nunukan, Kamis (13/2) menerangkan, kegiatan pencegahan ini akan dilakukan secara rutin dengan melibatkan instansi terkait yang tergabung dalam satuan tugas.

Razia yang dilakukan saat ini, kata Arbain, bakal digelar setiap waktu tertentu guna mengantisipasi pemberangkatan calon TKI ke Malaysia. "Razia yang kita lakukan bersama satgas dari TNI, Polri dan Satpol PP ini sebagai bentuk pencegahan pemberangkatan TKI ke Malaysia," ujar Arbain.

"Razia calon TKI pada hari ini 13 Februari 2020 bertepatan juga kedatangan KM Bukit Siguntang yang bersandar di Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan)," kata Arbain.

Dia menyebutkan, jumlah calon TKI ilegal yang diamankan sebanyak 23 orang terdiri dari 11 laki-laki, delapan perempuan dan empat anak-anak. Setelah diamankan, calon TKI ini langsung dibawa ke Kantor BP3TKI Nunukan untuk mengetahui dokumen, tujuan dan asal daerahnya.

Namun setelah dilakukan wawancara, dari 23 calon TKI ilegal yang diamankan terdiri dari dua orang telah memiliki paspor, empat orang bersedia mengurus dokumen dan sisanya mengaku akan bekerja di Kabupaten Nunukan.

Hanya saja, 17 calon TKI yang mengaku akan bekerja di Kabupaten Nunukan sedang ditunggu surat dari perusahaan yang akan mempekerjakannya. "Jika, surat dari perusahannya tidak ada maka dipulangkan ke daerah asalnya," ungkap dia.

Puluhan calon TKI ilegal ini diamankan di Jembatan Haji Putri Gang Kakap RT 17 Kelurahan Nunukan Timur dan rumah-rumah warga yang selama ini dijadikan penampungan.

Upaya pencegahan dengan merazia calon TKI pada titik-titik yang dicurigai menjadi tempat penyeberangan ke Malaysia, BP3TKI Nunukan akan mengarahkan untuk menjadi buruh migran yang prosedural (legal).

"Kita kasih pilihan bagi puluhan calon TKI ini. Diarahkan mengurus dokumen di LTSA (Layanan terpadu Satu Atap) BP3TKI Nunukan atau dipulangkan ke daerah asalnya," sebut Arbain.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement