REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang akhirnya mengizinkan beberapa penumpang lanjut usia yang dinyatakan negatif virus corona untuk meninggalkan kapal pesiar Diamond Princess. Pemberian izin ini lebih cepat dari jadwal berakhirnya masa karantina saat 44 kasus baru ditemukan di kapal itu.
Menteri Kesehatan Jepang, Katsunobu Kato, mengatakan, para penumpang lansia yang kondisinya stabil atau berada di kamar-kamar tanpa jendela akan diizinkan meninggalkan kapal pada Jumat (14/2). Waktu ini lebih cepat dari jadwal yang ditentukan yakni 19 Februari 2020.
"Mereka akan menyelesaikan sisa masa karantina di darat," ujar Kato, dilansir melalui reuters, Kamis (13/2).
Dengan jumlah orang yang terinfeksi di kapal pesiar mencapai 218 ditambah satu petugas karantina. Kekhawatiran muncul tentang kondisi di kapal, di mana sekitar 3.500 orang masih berada di dalamnya.
Kapal itu dikarantina pada saat tiba di Yokohama, dekat Tokyo, pada 3 Februari. Sebelumnya, seorang pria yang turun dari kapal di Hong Kong sebelum melakukan perjalanan ke Jepang didiagnosis dengan virus yang sekarang telah menewaskan lebih dari 1.350 di daratan Cina.
Sekitar 80 persen penumpang kapal berusia 60 tahun atau lebih, dengan 215 orang berusia sekitar 80 tahun dan 11 diantaranya berusia sekitar 90 tahun, menurut media Jepang. Kapal biasanya memiliki 1.100 awak dan kapasitas 2.670 penumpang.
"Kami akan melakukan segala upaya untuk memastikan keselamatan dan ketenangan pikiran orang-orang," kata Kato pada konferensi pers yang disiarkan televisi.
Kato mengatakan, mereka yang memenuhi kriteria dan ingin turun akan ditempatkan di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah Jepang. Mereka yang telah melakukan kontak dekat dengan orang-orang yang dinyatakan positif tidak akan diizinkan meninggalkan kapal, kata dia.