REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, jumlah pengunjung sebuah klub malam, di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara yang positif mengonsumsi narkoba bertambah. Awalnya polisi mencatat ada 12 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba, tetapi saat ini ada 14 orang.
Yusri menyebut, mereka positif mengonsumsi barang haram jenis methamphetamin (sabu), amphetamin (ekstasi), dan heroin. Meski demikian, Yusri tidak membeberkan identitas para pengunjung tersebut.
"Kan cek urine, 12 pertama (positif narkoba), ternyata yang lain positif juga. Macam-macam, ada yang (positif) amphetamin, methamphetamin, dan satu juga (positif) heroin. Setelah dicek, dia baru operasi yang menggunakan suntikan heroin, berdasarkan suntikan dari dokter," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/2).
Yusri menambahkan, berdasarkan pengakuan para pengunjung, sebelum memasuki klub malam itu, mereka terlebih dahulu mengonsumsi narkoba.
"Pengakuannya sih semuanya (mengonsumsi narkoba) di luar (Black Owl). Mereka setelah menggunakan di luar terus masuk ke sana, tempat tempat hiburan," ungkap Yusri.
Yusri menuturkan, selanjutnya kepolisian akan mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk pertimbangan rehabilitasi para pengunjung itu. Sebab, kata dia, para pengunjung tersebut hanyalah pengguna narkoba.
"Kita coba untuk lakukan asesmen kepada yang bersangkutan, kita lihat nanti hasil dari asesmennya. Kalau memang nantinya akan ada rehabilitasi karena mereka adalah pengguna," tutur Yusri.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan razia di sebuah tempat hiburan malam bernama Black Owl yang terletak di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (15/2) dini hari. Polisi mendapati 12 orang pengunjung positif mengonsumsi narkoba.
Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi penggerebekan itu.