REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pendataan Penyandang Masalah Kesejateraan Siosial (PMKS) merupakan hal yang penting dilakukan guna penanganan lebih lanjut terhadap mereka. Untuk itu, kegiatan pendataan tersebut harus dapat menghasilkan data yang valid.
"Saya harapkan pendataan PMKS ini harus valid," tegas Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, saat memberikan sambutan Sosialisasi Pendataan PMKS, di Gedung PGRI Indramayu, Selasa (18/2).
PMKS merupakan seseorang atau kelompok orang yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak bisa melaksanakan fungsi sosialnya. Dengan demikian, mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup, baik jasmani, rohani ataupun sosialnya secara memadai dan wajar.
Taufik mengatakan, pendataan PMKS di Kabupaten Indramayu harus valid dengan data lembaga statistik. Hal itu untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, termasuk di dalamnya penanganan masalah kesejahteraan sosial, mulai dari perencanaan sampai pengendalian.
"Jangan sampai data yang kita miliki ternyata berbeda dengan data dari BPS," ucap Taufik.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Marsono, menambahkan, pihaknya berupaya memfasilitasi program penanganan dan pelayanan sosial bagi PMKS yang outputnya secara langsung akan menyentuh kepada Standar Pelayanan Minimum (SPM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No 8/2018.
"Saya berharap adanya partisipasi dari stakeholder terkait dan dunia usaha serta masyarakat umum," tandas Marsono.