REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 16,49 triliun atau 60 persen dari laba bersih 2019. Pembagian dividen ini setara dengan Rp 353,34 per lembar saham.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan pembagian dividen meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 11,2 triliun atau sekitar Rp 241 per lembar saham. “Penetapan besaran dividen sudah sesuai kebutuhan likuiditas perseroan dalam mengembangkan bisnis dan memenuhi ketentuan terbaru regulator," ujarnya saat konferensi pers di Plaza Mandiri, Rabu (19/2).
Menurutnya sisa laba bersih sebesar 40 persen akan digunakan sebagai laba ditahan. Bank Mandiri mencatatkan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp 27,5 triliun atau tumbuh 9,9 persen secara year on year (yoy). Pencapaian tersebut didukung oleh pertumbuhan kredit konsolidasi yang sebesar 10,7 persen YoY sebesar Rp 907,5 triliun pada akhir tahun lalu.
Dari kucuran tersebut, perseroan mencatat pendapatan bunga bersih sebesar Rp 59,4 triliun atau naik 8,8 persen YoY dibanding tahun sebelumnya. Alhasil, aset perseroan pun terkerek naik 9,65 persen menjadi Rp 1.318,2 triliun pada akhir tahun lalu.
Bank Mandiri mampu memperbaiki kualitas kredit yang disalurkan sehingga rasio Non Performing Loan (NPL) gross turun 42 basis poin menjadi 2,33 persen dibandingkan Desember tahun lalu. Dampaknya, biaya CKPN pun ikut melandai sebesar -14,9 persen YoY menjadi Rp 12,1 triliun.
"Konsistensi untuk mengutamakan prinsip pertumbuhan berkelanjutan dalam ekspansi serta inovasi layanan yang berkelanjutan melalui otomatisasi ataupun digitalisasi di tengah persaingan ketat industri perbankan serta maraknya usaha pembiayaan berbasis digital," tuturnya.
Ke depan, perseroan menyadari tantangan industri perbankan tahun ini akan semakin kompleks, baik dari aspek likuiditas, keberadaan industri teknologi finansial (tekfin) serta ketidakpastian situasi ekonomi global.
"Kami akan terus mewaspadai perkembangan ekonomi terkini dan melakukan inisiatif strategis yang diperlukan berdasarkan pertimbangan efektifitas dan efisiensi,” ucapnya.