Kamis 20 Feb 2020 08:56 WIB

Dikritik Soal Corona, China Usir Tiga Jurnalis WSJ

WSJ menolak minta maaf karena mengkritik China soal Corona lewat tajuk utamanya

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Christiyaningsih
Penanganan medis virus corona di China (Ilustrasi). WSJ menolak minta maaf karena mengkritik China soal Corona lewat tajuk utamanya.
Foto: ist
Penanganan medis virus corona di China (Ilustrasi). WSJ menolak minta maaf karena mengkritik China soal Corona lewat tajuk utamanya.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - China telah mencabut kredensial atau izin pers tiga jurnalis Wall Street Journal (WSJ). Izin dicabut setelah surat kabar itu menolak untuk meminta maaf atas kolom dengan tajuk utama yang menyebut China sebagai 'orang sakit Asia yang sebenarnya'.

Juru bicara Kemenlu China, Geng Shuang, mengatakan Beijing membuat pernyataan keras di surat kabar mengenai kolom 3 Februari, yang dikritik China sebagai rasis dan merendahkan upayanya untuk memerangi epidemi virus corona. Namun, Wall Street Journal gagal meminta maaf atau menyelidiki mereka yang bertanggung jawab.

Baca Juga

"Orang-orang China tidak menyambut media yang mempublikasikan pernyataan rasis dan menyerang China dengan jahat," kata Geng pada Rabu (18/2).

"Mengingat hal ini, China telah memutuskan untuk mencabut kartu pers dari tiga koresponden Wall Street Journal di Beijing, mulai hari ini," tambahnya.

Geng tidak mengidentifikasi siapa saja wartawan tersebut. Namun, Wall Street Journal mengatakan wakil kepala biro Josh Chin serta wartawan Chao Deng dan Philip Wen telah diperintahkan untuk pergi dalam waktu lima hari. Chin dan Deng adalah warga negara AS dan Wen adalah warga negara Australia.

Menlu AS Michael Pompeo mengutuk tindakan China tersebut. “Negara dewasa dan bertanggung jawab memahami bahwa pers bebas melaporkan fakta dan mengungkapkan pendapat. Respons yang benar adalah menghadirkan argumen balasan, bukan membatasi ucapan," kata Pompeo dalam sebuah pernyataan.

Langkah China datang setelah Amerika Serikat mengatakan pada Selasa (18/2) negaranya akan mulai memperlakukan lima entitas media yang dikelola pemerintah China dengan operasi AS yang sama dengan kedutaan asing. Di antaranya adalah kantor berita Xinhua, China Global Television Network, dan China Daily Distribution Corp. Media tersebut akan diminta untuk mendaftarkan karyawan dan properti AS ke Departemen Luar Negeri.

Geng mengatakan China menentang aturan baru tersebut dan Beijing berhak untuk merespons. China menolak untuk memperbarui kredensial reporter Wall Street Journal lainnya tahun lalu. Orang asing tidak diperbolehkan bekerja sebagai jurnalis di China tanpa surat kredensial resmi, yang diharuskan mendapatkan visa tinggal.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement