REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO — Sebanyak dua penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di Yokohama, Jepang dinyatakan meninggal dunia akibat infeksi virus corona jenis baru pada Kamis (20/2). Otoritas negara itu juga mengumumkan bahwa 600 orang dipastikan positif COVID-19 dan sedang dalam penanganan medis.
Dilansir UPI, kedua penumpang yang meninggal adalah warga negara Jepang, dengan seorang pria berusia 87 tahun dan perempuan berusia 84 tahun. Sejauh ini, ada 60 kasus virus corona yang dikonfrimasi di Negeri Matahari Terbit.
Menurut laporan, pria berusia 87 tahun ini dipindahkan dari kapal pesiar ke rumah sakit pada 11 Februari lalu, setelah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Kemudian, perempuan berusia 84 tahun mendapat penanganan di fasilitas medis tersebut satu hari setelahnya.
Secara total ada 2.666 penumpang dan 1.045 awak di Diamond Princess. Karantina dilakukan selama dua pekan saat kapal pesiar berlabuh di Pelabuhan Yokohama pada awal bulan ini. Hingga saat ini, setidaknya 621 orang dinyatakan terinfeksi virus corona pada Rabu (19/2) malam.