REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat membekuk tiga pengemudi ojek pangkalan karena diduga memeras penumpangnya dengan tarif tak masuk akal. Pelaku pasrah saat ditangkap.
“Mereka tak berkutik saat kami amankan di rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Polisi Mubarok.
Tiga pelaku itu di antaranya S (54), AL (48) dan MAA (46) dibekuk di rumahnya kawasan Kalideres Jakarta Barat, Jumat. Mubarok mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pemerasan oleh tiga pengemudi ojektersebut.
Sementara, Polsek Tanjung Duren menyita tiga unit motor yang digunakan sebagai alat kejahatan. Saat ini, mereka bertiga tengah jalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Mereka diketahui memeras pendatang dari luar Jakarta di Terminal Kalideres menuju kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat dengan tiga motor.
Namun hal tak terduga oleh penumpangnya terjadi saat ketiga pelaku mematok harga sebesar Rp750 ribu sekali perjalanan untuk tiga motor.
Kejadian tersebut sempat membuat adu mulut antara pengguna jasa dan pengemudi ojek kemudian direkam oleh pengguna jasanya.
Aksi pemerasan tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial dan menjadi viral dan menjadi perhatian warganet.