Selasa 25 Feb 2020 03:25 WIB

Seribuan Karpet Selundupan Disalurkan ke Rumah Ibadah

1.818 karpet dan sajadah yang disita Bea Cukai Nunukan disalurkan ke rumah ibadah.

REPUBLIKA.CO.ID,NUNUKAN -- Ribuan karpet dan sajadah yang disita Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dan dihibahkan kepada Pemkab Nunukan telah hampir rampung disalurkan. Sasarannya mengutamakan rumah ibadah.

"Sasaran distribusi karpet dan sajadah hibah dari Bea Cukai lebih diutamakan permintaan dari rumah-rumah ibadah," sebut Plt Kadis Sosial Kabupaten Nunukan, Yaksi Belanning Pratiwi di Nunukan, Senin (24/2).

Jumlah karpet dan sajadah yang didistribusikan tersebut sebanyak 1.818 lembar merupakan hasil rampasan Kantor Bea Cukai Nunukan dari penyelundupan pengusaha lokal di daerah itu berasal dari Malaysia.

Ia menjelaskan, pendistribusian mencapai 99 persen dimana sasaran utama rumah ibadah yakni masjid dan gereja di Pulau Nunukan, Pulau Sebatik dan Kecamatan Seimenggaris.

Karpet dan sajadah yang belum disalurkan dan masih tertinggal di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, kata Yaksi, belum sempat diambil oleh pengurus masjidnya. Namun, jumlahnya sisa sedikit diperkirakan hanya 20-an lembar saja.

Yaksi menyambut baik atas hibah barang-barang selundupan dari Kantor Bea Cukai Nunukan tetapi tidak mengharapkan terus dilakukan penangkapan terhadap barang-barang dari negeri jiran Malaysia itu.

"Kami sambut baik adanya hibah karpet dan sajadah dari bea cukai tapi kami tidak inginkan juga supaya dilakukan penangkapan terhadap penyelundupan barang-barang dari Malaysia itu," sebut Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nunukan ini.

Ia mengutamakan mendistribusikan ke rumah-rumah ibadah karena memang paling banyak yang mengajukan permintaan kepada Dinas Sosial setempat. Selain rumah ibadah, sebagian juga didistribusikan ke panti-panti asuhan dan dan sekolah-sekolah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement