REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan mengatur penggunaan fasilitas yang terdapat di Alun-Alun Kota Depok mulai tahun depan. Hal ini dilakukan agar penggunaan fasilitas umum tersebut, dapat terjadwal dan tertata.
"Jadi, bukan tidak boleh digunakan, tetapi ke depan akan kita atur. Sekarang masyarakat sedang menikmati keberadaan Alun-Alun Kota Depok sehingga kita memberikan kesempatan untuk mereka," ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati di Balai Kota Depok, Selasa (25/2).
Menurut Ety, saat ini Alun-Alun Kota Depok masih dalah tahap pemeliharaan dan tidak dimungkinkan fasilitas tersebut digunakan salah satu pihak atau beberapa kelompok. Misalnya, lapangan futsal dan lainnya.
" Alun-Alun Kota Depok masih proses pemeliharaan pihak kontraktor. Jika ada perbaikan lanjutan, kami bisa ajukan. Jadi penggunaan fasilitas ini bukan dibatasi atau ditolak, tetapi ke depan akan diatur baik untuk kepentingan turnamen dan lain sebagainya," jelasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim ) Kota Depok Dudi Mi’raz mengatakan, keberadaan Alun-Alun Kota Depok ini sudah sangat dinanti warga. Untuk itu, pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa menikmatinya.
"Kalau sudah efektif pemanfaatannya, Insya Allah ke depan akan ada pengaturan dan lain-lain. Pastinya, setelah masa pemeliharaan selesai, baru bisa digunakan untuk kegiatan warga," katanya.