Selasa 25 Feb 2020 17:18 WIB

AS Tolak Kebebasan Berbicara Jadi Alasan Julian Assange

Julian Assange menghadapi sidang ekstradisi di London, Inggris.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Julian Assange
Foto: AP Photo/Matt Dunham
Julian Assange

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan pernyataan dalam sidang ekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange di London, Inggris. Pengacara yang mewakili AS mengatakan Assange bukan pahlawan kebebasan berbicara tetapi hanya penjahat 'biasa' yang membahayakan banyak nyawa atas perbuatannya membocorkan rahasia negara. Pihak berwenang AS ingin Assange didakwa atas tuduhan spionase.

Jika dinyatakan bersalah maka hukumannya maksimal 175 tahun penjara. Pada 2010 lalu, Assange membocorkan ratusan ribu dokumen rahasia militer dan kabel diplomatik AS.

Baca Juga

Assange berpendapat aksinya dilindungi oleh Amandemen Pertama AS. Pengacara yang mewakili pemerintah AS, James Lewis mengatakan pembocoran dokumen yang dilakukan WikiLeaks pada tahun 2010 sangat membahayakan informasi rahasia AS.  

"Pelaporan atau jurnalisme tidak bisa menjadi alasan atas tindakan kriminal atau lisensi untuk melanggar undang-undang pidana biasa," kata Lewis, Senin (24/2).

Puluhan pendukung Assange melakukan demonstrasi di depan gedung persidangan yang dijaga ketat. Mereka bersorak dan membunyikan klakson saat hakim distrik Vanessa Baraitser memulai persidangan.

Sebelum jeda makan siang, Assange mengeluh ia tidak dapat berkonsentrasi dan mengatakan berisik di luar gedung sidang 'tidak membantu'. Laki-laki berusia 48 tahun itu melihat persidangan dari sebuah dok di alam gedung Woolwich Crown Court.

Ia dibawa dari Penjara Belmarsh yang berada di sebelah gedung sidang. Tempat di mana ia dipenjara selama 10 bulan terakhir. Ia berbicara untuk mengkonfirmasi nama dan tanggal lahirnya. Sebelum duduk Assange sempat mengangguk ke arah wartawan.

Sebelum sidang ekstradisi itu digelar ada berbagai drama yang terjadi pada Assange mulai dari memicu ketegangan diplomatik hingga pengasingan selama bertahun-tahun di Kedutaan Ekuador di London. Assange sudah dituntut 18 dakwaan di Amerika. Jaksa mengatakan ia berkonspirasi dengan analis intelijen tentara AS Chelsea Manning untuk memecahkan password dan meretas komputer Pentagon dan merilis kabel diplomatik dan data militer rahasia tentang perang di Irak dan Afghanistan.  

Assange mengatakan ia membocorkan dokumen untuk menunjukkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan militer AS. Salah satunya rekaman video serangan helikopter Apache yang dilakukan pasukan AS di Baghdad pada 2007.

Serangan tersebut menewaskan 11 orang termasuk dua orang jurnalis kantor berita Reuters. Tapi bagi Lewis, pakar komputer dari Australia itu melakukan aktivitas kriminal biasa yakni merentas komputer.

Lewis mengatakan aktivitas WikiLeaks telah menciptakan 'resiko dan bahaya yang luar biasa besar' bagi sumber intelijen Amerika di zona perang. Sebab, nama mereka ada di dokumen-dokumen yang Assange bocorkan.

"Apa yang ingin dipertahankan Pak Assange dari kebebasan berbicara bukan mempublikasikan materi-materi rahasia, tapi ia ingin mempertahankan sumber-sumber publikasi itu, nama-nama orang yang membahayakan nyawa mereka untuk membantu AS dan sekutu-sekutunya," kata Lewis.

Pengacara tersebut mengatakan beberapa informan yang telah membantu AS telah dipindahkan. Sementara, beberapa yang lainnya 'tiba-tiba menghilang'. Ia mengatakan bukan peran pengadilan Inggris untuk menentukan apakah Assange bersalah atau tidak.    

"Ini sidang ekstradisi, bukan sidang pidana, salah atau tidaknya Pak Assange ditentukan dalam persidangan di Amerika Serikat, bukan di sidang ini," kata Lewis.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement