Rabu 26 Feb 2020 11:26 WIB

Pupuk Indonesia Sudah Salurkan 1,3 Juta Ton Pupuk Bersubsidi

Total penugasan penyaluran pupuk subsidi oleh pemerintah tahun ini 7,9 juta ton.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1.365.620 ton hingga akhir Februari ini.
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1.365.620 ton hingga akhir Februari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1.365.620 ton hingga akhir Februari ini. Penyaluran itu setara 17 persen dari total alokasi penugasan resmi dari pemerintah untuk tahun 2020.

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan, realisasi penyaluran itu terdiri dari empat jenis pupuk bersubsidi. Di antaranya yakni urea 709.496 ton, SP36 121.550 ton, ZA 121.539 ton, serta NPK 413.035 ton.

Baca Juga

"Jumlah penugasan tahun ini, kalau tidak ada perubahan atau penambahan adalah 7.949.303 ton untuk semua jenis pupuk yang disubsidi," kata Wijaya kepada Republika.co.id, Rabu (26/2).

Diketahui, penugasan dari pemerintah kepada Pupuk Indonesia sebagai produsen tunggal pupuk bersubsidi jauh di bawah kapasitas produksi perusahaan. Hingga saat ini, Pupuk Indonesia sudah mampu memproduksi pupuk hingga 14 juta ton per tahun.

Oleh karenanya, selain menyediakan pupuk bersubsidi, perseroan juga memproduksi dan menjual pupuk untuk bisnis komersial hingga ekspor.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana, Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, menjelaskan, penyaluran pupuk bersubsidi dalam dua bulan terakhir baru sekitar 15 persen. Menurutnya, permintaan pupuk untuk saat ini belum besar mengingat mayoritas sentra padi baru akan memasuki masa panen raya.

Sarwo pun membantah soal adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di lapangan. Menurut dia, adanya kabar soal kelangkaan pupuk akibat disinformasi yang diterima petani. Petani yang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi merupakan petani mandiri yang tidak bergabung dalam kelompok petani sekaligus tidak memiliki Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Ya jelas dia tidak bisa dapat. Kalau ada kelangkaan laporkan ke kita. Kabar soal pupuk langka sudah kita cek ke lapangan, hasilnya normal-normal saja," kata Sarwo.

Sementara itu, Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah, menuturkan, permintaan pupuk bersubsidi hingga bulan Februari masih cukup rendah. Permintaan akan meningkat pasca musim panen raya Maret-April mendatang atau tepatnya sekitar bulan Juni-Juli 2020. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement