REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG – Ketua Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Shabah Syamsi, menentang ketidakadilan pemerintah India terhadap warganya yang Muslim.
Dia menegaskan tidak boleh sebuah negara di negara mana pun atas nama perbedaan agama melakukan diskriminasi.
"Upaya-upaya diskriminasi di negara mana pun kami menolak itu, begitu pula yang terjadi di India terhadap saudara kami sesama Muslim ketika dianiaya maka kami menentang itu," kata KH Shabah kepada Republika.co.id di sela-sela Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII, Jumat (28/2).
Ketua Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar Masjid Agung Al-Azhar Jakarta ini berharap pemerintah Indonesia tegas memuat pernyataan jika memang ada ketidakadilan yang dilakukan pemerintah India terhadap umat Islam. Apalagi peristiwa yang terjadi membuat nyawa melayang dan rumah ibadah dibakar.
Dia menjelaskan, di dalam ajaran Islam dilarang melawan musuh dengan membakar rumah-rumah ibadah agama-agama. Bahkan rumah, sawah dan ladang tidak boleh dihancurkan saat berperang.
Dia menegaskan, kalau ada yang melakukan pembakaran rumah ibadah dan rumah penduduk pasti bukan atas perintah agama yang mereka anut. "Tapi itu adalah kezaliman yang dilakukan oleh orang-orang itu," ujarnya.
Sebelumnya, umat Islam menjadi korban kekerasan orang-orang radikal dan intoleransi di India setelah Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi mengeluarkan Undang-undang (UU) Kewarganegaraan (CAA).
Umat Islam yang protes terhadap UU diskriminasi itu menjadi sasaran kekerasan pendukung Perdana Menteri India. Akibatnya puluhan nyawa melayang dan sebuah masjid dibakar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.