Sabtu 29 Feb 2020 00:25 WIB

Kadin DKI Jakarta Siap Gelar Rapimprov I 2020

Kadin Rapimprov I 2020 mengambil tema terkait potensi ekonomi pascapindah ibukota

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi (kanan)
Foto: Kadin DKI
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadin Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Pelaksanaan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) I Tahun 2020, 5 Maret mendatang. Rapimprov ini mengusung tema “Mengembangkan Potensi Ekonomi Baru di Provinsi DKI Jakarta Pasca Perpindahan Ibukota Negara“ dengan sub tema “Kadin bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bersinergi Mewujudkan Jakarta Sebagai Pusat Bisnis, Jasa, Perdagangan dan Pariwisata”.

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi mengatakan pelaksanaan Anggaran Dasar Kadin untuk merumuskan dan menetapkan Kebijakan Organisasi, menetapkan Program Kerja dan Pengesahan Anggaran Penerimaan dan Belanja Organisasi Tahun Anggaran 2020, sebagai penjabaran hasil Musyawarah Provinsi XIII Tahun 2019 Kadin DKI Jakarta.

Ia juga menjelaskan perekonomian DKI Jakarta pada 2020 diperkirakan meningkat sekitar 5,8 hingga 6,0 persen.  Konsumsi rumah tangga (RT) akan membaik di angka 5,8-6,2 persen sementara konsumsi pemerintah sebesar 16,4 sampai 16,8 persen. Adapun untuk ekspor luar negeri akan berada dalam pertumbuhan 4,2 sampai 4,6 persen dan impor luar negeri mencapai 10,0 hingga 10,5 persen.

Investasi DKI Jakarta diperkirakan akan tumbuh sekitar 4,2 persen. “Tingginya pertumbuhan ekonomi DKI tahun 2020 akan disumbang oleh pertumbuhan ekspor sekitar 42 persen, khususnya pada ekspor antardaerah, di tengah menurunnya kinerja ekspor luar negeri,” ujar Diana.

Terkait dengan pemilihan tema, kata Diana, tidak lepas dari dinamika dimana Pemerintah Pusat mentargetkan Undang-Undang Perpindahan Ibu Kota diterbitkan pada Juni 2020. Untuk itu, dampak pemindahan ibu kota perlu diantisipasi Kadin Provinsi DKI Jakarta dengan program kerja yang tepat, agar pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang selama ini mendukung kegiatan kantor-kantor Kementerian/Badan/Lembaga Negara, tetap eksis atau ikut pindah ke ibu kota baru.

“Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan berdampak kepada suplai barang, jasa dan tenaga kerja ke Jakarta,” ujar Diana Dewi.

Para pakar ekonomi memperkirakan sekitar 24 persen kegiatan ekonomi yang selama ini pendukung kegiatan Lembaga Legislatif, Kementerian/Lembaga dan TNI-Polri akan terdampak. Bila jumlah usaha di DKI saat ini sekitar 1,24 juta (data BPS), maka sekitar 300 ribu (24 persen) usaha penunjang yang akan terkena dampak pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement