REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam melakukan qunut nazilah, yaitu berdoa untuk menangkal turunnya malapetaka di tiap shalat fardhu di rakaat terakhir setelah ruku'. Adapun doa qunut nazilah dibaca dengan suara rendah saat shalat sirriyah, yaitu shalat zhuhur dan ashar.
"Dan dibaca keras saat shalat jahriyah (shalat yang disunnahkan mengeraskan suara, yaitu shalat maghrib, isya, dan subuh), baik ketika menjadi imam atau sedang shalat sendiri," kata Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi, dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (4/3).
Bagi imam shalat jamaah, saat membaca doa qunut nazilah ini agar mengumumkan lafadz doanya, yaitu dengan mengubah kata ganti untuk diri sendiri (mutakallim wahdah) menjadi kata ganti untuk orang banyak (mutakallim ma 'al ghaird), dan makmum cukup mengaminkannya.
Dari kata ganti 'ana' diubah menggunakan kata ganti 'nahnu'. Misalnya, dari "Allahummahdinii..." menjadi "Allahummahdinaa...".