Menteri Agama Fachrul Razi (kedua kanan) bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kedua kiri) dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kanan) bersalaman usai penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kiri) dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kanan) saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kiri) dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid saat penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Agama Fachrul Razi (kedua kanan) bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kedua kiri) dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kanan) usai penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Agama Fachrul Razi (kkanan) bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu berbincang sebelum penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menadatangani nota kesepahaman, di Kantor Kementerian Agama pada Rabu (4/3). Nota kesepahaman ini dilaksanakan untuk melakukan koordinasi tugas dan pelaksanaan dalam penyelenggaraan haji tahun 2020 yang lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Agama Fachurl Razi mengatakan, nota kesepahaman ini sesungguhnya sudah berjalan lama. Namun, selama ini nota kesepahaman antara dua lembaga tersebut belum begitu tajam ketika menyelesaikan masalah secara bersama terkait penyelenggaraan ibadah haji.
"Jadi kami ingin ke depan lebih konseptual," kata Facrul Razi kepada wartawan setelah selesai memberikan arahan secara tertutup, Rabu (4/3) sore.
Fachrul menuturkan, setelah nota kesepahaman disepakati, masing pihak akan membentuk satu kelompok kerja. Diharapkan melalui pembagian tugas ini koordinasi antara Kemenag dan BPKH bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan yang pada akhirnya membingungkan jamaah di lapangan.
sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya