Sabtu 07 Mar 2020 02:07 WIB

Dua Mayat Ditemukan di Dalam Rumah di Purwakarta

Korban terlihat 10 hari yang lalu.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Muhammad Hafil
Dua Mayat Ditemukan di Dalam Rumah di Purwakarta. Foto: Ilustrasi Mayat
Foto: Mgrol120
Dua Mayat Ditemukan di Dalam Rumah di Purwakarta. Foto: Ilustrasi Mayat

REPUBLIKA.CO.ID,  PURWAKARTA — Dua orang penghuni rumah Jalan Kapten Halim No 94 Kelurahan Nagrikidul, Purwakarta ditemukan meninggal di dalam rumahnya. Dua mayat ini ditemukan saksi sudah dalam kondisi membusuk. Paur Humas Polres Purwakarta Ipda Tini Yutini mengatakan mayat tersebut ditemukan pada Jumat (6/3) pukul 06.00 WIB. Keduanya diketahui merupakan kakak adik yakni Barak (77) dan Fatmah (76).

Tini menuturkan penemuan keduanya berawal dari salah seorang keponakannya, Wardah yang akan pergi ke Pasar Rebo pada Jumat (6/3) pagi. Wardah pun mampir terlebih dahulu ke rumah korban (TKP).

Baca Juga

“Akan tetapi baru sampai halaman rumah sudah tercium bau busuk yang menyengat namun tidak berani masuk kedalam rumah, kemudian saudqra Warda memberitahukannya kepada saudarra Nina yang merupakan keponakan korban juga,” kata Tini dalam laporannya.

Lanjut Tini, keduanya mengecek bersama ke rumah korban tersebut. Ternyata setelah dicek kedalam rumah ternyata kedua korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan kondisi kedua korban sudah membusuk. Ia menuturkan saat ditemukan kondisi korban pertama, Barak sudah meninggal dunia di dalam kamar tengah dalam keadaan telungkup diatas tempat tidur.

Korban Fatmah sudah meninggal dunia di dalam kamar belakang dalam keadaan telungkup di atas lantai. Diketahui kedua korban tinggal di rumah tersebut hanya berdua dikarenakan saudari Fatmah seorang janda dan saudara Barak belum pernah menikah.

“Menurut keterangan saksi saudara Bah Karya bahwa korban Barak terakhir terlihat kurang lebih 10 hari kebelakang dan tiap hari biasanya korban sering nongkrong di warung buah milik saksi sedangkan korban saudara Fatmah terlihat terakhir seminggu kebelakang,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, keterangan saksi tetangganya yang lain bahwa korban sempat bercerita pada hari tanggal 26 Februari 2020 lalu di warung kopi. Korban sempat mengeluh sakit. Ia mengatakan petugas yang mendapat laporan lamgsung mengecek dan menggelar olah TKP. Kedua mayat pun dibawa ke RSUD Bayi Asih. Namun keponakan korban menolak untuk dilakukan autopsi. “Keluarga korban tidak bersedia untuk di lakukan autopsi dan menerimanya sebagai takdir dan membuat surat pernyataan utk tidak di lakukan autopsi,” tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement