Senin 09 Mar 2020 10:13 WIB

Serikat Buruh akan Gelar Aksi Tolak RUU Cipta Kerja

Ada sembilan alasan spesifik mengapa mereka menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Demo buruh. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Demo buruh. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) akan menggelar aksi tolak omnibus law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta. Aksi rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB.

Ketua Umum GSBI, Rudi HB Daman mengatakan bahwa pihaknya menuntut dua hal dalam aksi hari ini. Pertama, menuntut pemerintah dan DPR membatalkan pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Dan segera menurunkan iuran premi BPJS Kesehatan semua kelas serta pungutan lainnya yang memberatkan rakyat," ujar Rudi kepada wartawan, Senin (9/3).

Kedua, GSBI menuntut pemerintah menjalankan land reform sejati dan industrialisasi nasional. "Sebagai syarat Indonesia untuk berdaulat secara ekonomi dan politik terlepas dari utang dan investasi dalam membangun negeri," ujar Rudi.

Diketahui, serikat buruh di Indonesia menolak omnibus law RUU Cipta Kerja karena dianggap tidak memiliki tiga prinsip yang diusung buruh. Ketiga hal itu adalah job security atau perlindungan kerja, income security atau perlindungan terhadap pendapatan, serta social security atau jaminan sosial terhadap pekerjaan.   

Setidaknya, ada sembilan alasan spesifik mengapa mereka menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Kesembilan alasan itu, yakni hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas di semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu. 

Kemudian, jam kerja eksploratif, penggunaan karyawan kontrak yang tidak terbatas, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan PHK yang dipermudah. Selain itu, hilangnya jaminan sosial bagi pekerja buruh khususnya kesehatan dan pensiun, serta sanksi pidana terhadap perusahaan yang dihilangkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement