Senin 09 Mar 2020 14:37 WIB

Aksi Gejayan Memanggil: Tolak Omnibus Law

Tagar #GejayanMemanggilLagi menjadi salah satu trending topic di Twitter.

Rep: Silvy Dian Setiawan, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Gejayan Memanggil #3. Aliansi Mahasiswa Jogja menggelar aksi di pertigaan Gejayan, Yogyakarta, Senin (9/3). Mereka menuntut penolakan RUU Omnibus Law.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gejayan Memanggil #3. Aliansi Mahasiswa Jogja menggelar aksi di pertigaan Gejayan, Yogyakarta, Senin (9/3). Mereka menuntut penolakan RUU Omnibus Law.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi Gejayan Memanggil di Jalan Affandi, Sleman, Senin (9/3). Aksi ini dilakukan guna menggagalkan disahkannya omnibus law oleh DPR.

"Pada aksi ini, kita menyampaikan; satu, gagalkan omnibus law, RUU cipta kerja, perpajakan, RUU ibu kota negara dan RUU kefarmasian. Dua, dukung pengesahan RUU PKS dan tolak RUU ketahanan keluarga," kata humas ARB, Kontra Tirano, saat ditemui di lokasi aksi, Senin (9/3).

Baca Juga

Selain itu, massa juga menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah, termasuk kepada seluruh lembaga yang mendukung disahkannya omnibus law tersebut.

"Legislatif yang tidak lagi dirasa memilkiki mosi terhadap pemerintah. Oleh karena itu, aksi hari ini sebagai rapat rakyat, sebagai mosi parlemen jalanan. Artinya, kita punya hak veto sebagai rakyat untuk menyatakan tidak percaya kepada elite politik," ujarnya.