Selasa 10 Mar 2020 14:21 WIB

Lima Siswa Pelaku Pelecehan Seksual di Sulut Ditangkap

Siswa SMK di Bolaang Mongondow melakukan pelecehan seksual sebagai lelucon.

Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap lima siswa dan siswi yang menjadi pelaku dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang videonya tersebar di media sosial Instagram.

Lima pelaku adalah tiga siswa dan dua siswi. Tiga siswa tersebut berinisial RM, NP, dan PL, sedangkan dua siswi berinisial NR dan PN. Baik pelaku maupun korban adalah murid sebuah sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

"Lima pelaku adalah siswa/siswi di salah satu SMK di Bolaang Mongondow," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abas ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (10/3).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Jules, motif pelaku melakukan aksinya adalah sebagai bahan lelucon di kelas ketika menunggu guru datang.